Wali Kota Balikpapan Serahkan SK Remisi Warga Binaan Rutan dan Lapas Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Lapas dan Rutan Balikpapan memberikan remisi umum Hari Kemerdekaan ke 78 RI kepada 638 warga binaan Rutan dan 790 warga binaan Lapas Balikpapan, Kamis (17/8/2023).

Pemberian remisi umum Hari Kemerdekaan secara simbolis dilakukan wali kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud kepada 5 warga binaan di Rutan Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan pada pemberian remisi didampingi Kepala Rutan Agus Salim, Kepala Lapas Pujiono Selamet dan Forkopimda Balikpapan.

Di Rutan Balikpapan terdapat 15 warga binaan yang mendapat remisi bebas dan 9 warga binaan Lapas Balikpapan.

Remisi umum diberikan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM bagi yang sudah menjalani hukuman 6 bulan dan berkelakuan baik. Mereka mendapat remisi sebanyak 1-2 bulan.

Rahmad Mas’ud menyampaikan pemberian remisi bagi warga binaan merupakan bentuk rasa syukur atas Kemerdekaan RI. Pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang disiplin, berdedikasi mengikuti semua program binaan di Rutan Balikpapan.

” Ad 638 remisi warga Binaan di Rutan Balikpapan dan 15 orang langsung bebas semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi insan yang lebih baik dan komitmen tidak mengulangi kesalahan ” ujarnya saat sambutan.

Program binaan di Rutan atau Lapas bukan lah hukuman tapi agar sebag sarana mendekatkan pada pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

” Saya menyampaikan selamat atas remisi umum dan remisi bebas ini. Selamat kembali bersama keluarga Dan tentu ini juga terkait dengan tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum serta dapat berkontribusi pada pembangunan, “katanya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.