Wali Kota Sesalkan Rencana Pembangunan Jalan Layang Muara Tak Masuk APBD Provinsi 2021
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyesalkan, proyek pembangunan jalan layang Muara Rapak tak masuk dalam APBD Provinsi Kaltim yang telah disepakati Senin (30/11) kemarin.
Padahal sejak 2014 lalu, jalan layang Muara Rapak telah direncanakan namun terus tertunda. Jalan layang tersebut dibutuhkan karena kerap terjadi kecelakaan hingga menyebabkan korban jiwa. Karena struktur jalannya menurun.
Apalagi jika Kaltim akhnyanya jadi Ibu Kota Negara (IKN) maka jalur tersebut menjadi jalur utama dari Pelabuhan Semayang menuju Karingau yang merupakan jalur menuju Pusat Pemerintah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
“Padahal sangat mendesak, apalagi ada IKN. Karena itu akan jadi jalur penting antara pelabuhan semayang ke Karingau,” ujarnya.
Rizal sudah berharap, jalan layang tersebut segera dibangun karena awalnya telah disetujui Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim. Bahkan Dinas Pekerjaam Umum (PU) dan Komisi III DPRD Provinsi Kaltim telah meninjau lokasi.
“Sampai kemarin masih oke, belum tahu kalau ada perubahan. Belum dapat kabar aku, belum bisa komentar,” ujarnya.
Senin kemarin, Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021.
BACA JUGA