Wali Kota Sudah Surati Gubernur Terkait Lahan eks Puskib
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan telah menyurati Pemerintah Provinsi Kaltim agar lahan eks Puskib diserahkan ke Pemerintah Kota dan pembangunan supermall dibatalkan.
“Puskib kan suratnya sudah kita sampaikan ke Gubernur bahwa aspirasi masyarakat pembangunan supermall dibatalkan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
“Kalau bisa itu diserahkan ke Pemerintah Kota Balikpapan agar bisa dimanfaatkan untuk RTH (ruang terbuka hijau) atau alun-alun untuk fasilitas masyarakat,”
Menurutnya, saat ini masih dikaji Guberur Kaltim khususnya menyangkut aspek hukum. Karena sebelumnya, lahan tersebut telah diserahkan ke Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) Kaltim dan Perusda bekerjasama dengan investor untuk membangun supermall.
“Pengkajiannya akan dilakukan kata gubernur yang pertama dari aspek kerjasama hukumnya dengan pihak investor,”
“Karena itu kan tanahnya sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi penyertaan modal kepada Perusda MBS, MBS bekerjasama dengan investor swasta,”
Sementara menyangkut nasib Kantor Keluharan Mekarsari dan Kecamatan Balikpapan Tengah yang dibongkar karena lahannya juga milik Pemerintah Provinsi dan akan dibangun supermall, juga masih dikaji Gubernur.
“Nah itu yang lagi dikaji oleh gubernur, ada batas waktu misalnya di perjanjian tentang kalau tidak dibangun sekian lama,” ujarnya.
Rizal juga mengungkapkan, telah menyampaikan ke gubernur terkait adanya kesepakatan dengan pihak investor, bahwa pihak investor akan mengganti bangunan Keluharan dan Kecamatan, sebelum dibongkar.
“Kita sampaikan juga kepada gubernur dulu ada kesepakatan juga investor menganti kantor kelurahan dan kecamatan . Ada surat perjanjiannya, terakhir dia minta perhitungan ulang,” ujarnya.
“Sebenarnya dia minta dibangun kan langsung tapi karena protipe (model) kantor kecamatan dan lurah berubah sehingga tidak mungmin dengan Rp 5 miliar itu nilainya, karena kantor kecamatan dan kelurahan itu lebih dari Rp 20 miliar sehingga kita minta diganti uang saja.”
BACA JUGA