Wali Kota Tandatangani Penlok Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengaku, telah menadatangani penetapan lokasi (penlok) jalan pendekat menuju Jembatan Pulau Balang di Kilometer 13 Karang Joang, sepanjang 15,35 kilometer.
“Saya sudah menadatangani penlok jalan Pulau Balang. Jadi penloknya sudah ditandatangani Wali Kota,” ungkapnya (17/12/2020).
Dia mengatakan, setelah penlok ditandatangani akan segera ditindaklanjuti dengan pengukuran maupun ganti rugi lahan masyarakat. “Selanjutnya itu mulai diukur, mana tanah masyarakat, mana yang harus dilakukan ganti rugi,” ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapa akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim yang akan meneruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) soal anggaran ganti rugi.
“Karena Pemerintah Provinsi akan lapor ke Kemen PUPR. Karena ini itu sudah disepakati nanti Kementerian PUPR yang melakukan ganti ruginya. Kita bantu pengukuran,” ujarnya. Setidaknya sekitar 129 hektar lahan yang harus dibebaskan.
Sementara pembangunan jembatan Pulau Balang sendiri ditargetkan akan rampung pada akhir Februari 2021. Jembatan Pulau Balang akan menjadi jembatan terpanjang di Kalimantan dan menghubungkan Kota Balikpapan dengan calon Ibu Kota Negara (IKN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
BACA JUGA