Wali Kota Tandatangani Prasasti Masjid Ar Rayhan Daun Village
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menandatangi prasasti masjid Ar Rayhan, Perumahan Green Village, Balikpapan Selatan, Jumat siang (25/6/2021).
Penandatangan ini disaksikan pemilik masjid, Habib Alatas bersama Dandim Balikpapan Kol Arm I Gede Putu Agung Sujarnawa, Habid Agil, Ketua Gepak Kuning Suryansah Camat Balikpapan Selatan M Idris dan pengurus Masjid.
Keberadaan masjid ini merupakan bagian fasum perumahan dan dapat dipakai untuk kegiatan keagamaan dengan penerapan prokes.
“Ya ini sesuai dengan slogan Balikpapan kota nyaman dihuni, maju, sejahtera dalam konteks madinatul iman,” ujar Rahmad.
Keberadaan masjid ini diharapkan bisa menjadi wadah dan memperkuat keimanan warga muslim di perumahan sehingga dapat berpikir positif dan selalu berbuat baik.
“terimkasih pada pak Habib telah memafasilitasi warga. Kami bersama pak dandim yang luar biasa,” ucapnya.
Peresmian masjid Ar Rayhan dilakukan pekan lalu diwakili Kabag Kesra Pemkot Balikpapan. Seharusnya peresmian dilakukan wali kota namun sedang berada di Kota Tarakan sehingga penandatangan prasasti baru hari.
“Penggunaan khusus warga daun village tapi semua orang muslim boleh asalkan melakukan dengan protocol Kesehatan, saf juga dibatasi,” tuturnya.
Masjid dengan kapasitas 150-200 orang pada Salat Jumat ini hanya bisa dibatasi 50 persen daya tamping. “ini baru delapan bulan, dana pribadi dari daun village. Ini bagian dari fasum,” tukasnya.
BACA JUGA