Walikota Lantik 66 Pejabat, Dyah dan Saufan Bergeser

Mutasi Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan

BALIKPAPAN- Sebanyak 66 pejabat  dilingkungan pemerintah kotadilantik pada Kamis pagi (10/1/2019). Dua diantaranya pejabat tinggi tingkat Pratama,dan 64 administrator, pengawas dan pejabat fungsional dilantik dan diambilsumpah jabatan oleh wali kota Rizal Effendi.  Pelantikan disaksikan Sekda, Kepala OPD danpers.

Jabatan kepala dinas perdagangan ditinggal Saufan yang menjabat Assisten III bidang Pemerintahan menggantikan jabatan kosong yang ditinggalkan Chaedar karena pensiun.

Posisi Kadis Perdagangan diisi Plt Arzaedi Rahman yang menjabat Kabag Perekonomian. Sedangkan Staf Ahli wali kota Dyah Muryani mengisi Asisten II yang kosong ditinggal Sri Sutantiinah karena pensiun.

Pengambilan sumpah jabatan juga dirangkai dengan penandatangan berita acara pelantikan dan penandatanganan fakta integritas yang dilakukan perwakilan dari pejabat yang dilantik.

Sedangkan pejabat administrator  dan pengawasa yang dilantik diantaranya  dua camat bergeser yakni Eddy Gunawan menjadi Camat Balikpapan Tengah menggantikan Budi Mulyatno mengisi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Muhammad Idris menjadi Camat Selatan.

Untuk Sayid Muchdar mengisi posisi Kabag Kesra yang posisi kosong karena pejabat sebelumnya Masrani pensiun.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pelatikan berikutnya akan dilakukan pada Februari mendatang karena masih beberapa jabatan eselon II yang kosong.

“Rencananya Februari 2019 mendatang,  beberapa jabatan yang akan diisi yakni Kepala Dinas Perdagangan, Kepala  PU,  Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kelautan dan Kepala Disdukcapil,” sebutnya saat pidato pelantikan (10/1/201).

Rizl menyatakan promosi atau pergesaran jabatan saat ini agak ribet karena harus dilakukan lelang terbuka dan mendapatkan rekomendasi Komisi ASN.

” Kalau promosi harus dapat rekomendasi dari komisi ASN. Itu agak ribet untuk pejabat tinggi  Kalau geser juga dapat rekomendasi. Open bidding proses paling cepat 40 hari. akhir Februari mungkin kita lakukan kembali mutasi.  Karena harus dilakukan  Open Bidding untuk mengisi kepala dinas yang masih kosong, ” jelas Rizal.

Dia menambahkan posisi jabatan tinggi tingkat Pratama semakin keatas semakin kecil atau sedikit namun dengan mekanisme lelang jabatan pejabat semuanya berpeluang termasuk pejabat muda namun harus memenuhi persyaratan seperti waktu dua tahun menjabat sebagai pejabat administrator atau pengawas dan syarat usia maksimal 56 tahun.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.