Walikota Minta PNS Balikpapan Tuntaskan SPT Tahun Depan Sebelum HUT Kota 2017
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengintruksikan jajarannya agar tahun depan dapat menyampaikan pelaporan SPT tahunan dapat tuntas saat HUT ke 120 Tahun. Sehingga diharapkan pelaporan SPT lebih tertib dan lancar.
“Kita minta seluruh aparatur Balikpapan untuk menyelesaikan laporan SPT pas tanggal 10 atau tanggal 9 Februari tahun depan saat rapat Paripurna Istimewa tahun 2017 ya,” pinta Walikota saat menyerahkan SPT tahun 2016 ini kepada Kepala kantor Pajak Pratama Balikpapan, di aula pemkot usai copy morning, Senin pagi (21/3/2016).
Pada pelaporan SPT walikota tidak disebutkan berapa besaran pajak penghasilan.
“Pendapatan saya tidak bergerak malah turun ya. kecuali pengusaha pasti pendapatannya naik,” kata walikota.
SPT walikota diserahkan kepada kepala Pajak Pratama Balikpapan Anton Budisetiawan didampingi oleh Kepala DJP Kaltimra Harry Gumelar.
Sejak pekan lalu masyarakat yang melaporkan pajak melalui sistem online (e-filling) hitnya mencapai 80-100 ribu orang apalagi pemerintah pusat melalui Kementerian PAN dan Birokrasi telah mengeluarkan aturan bahwa PNS wajib melaporkan SPT pajaknya secara online atau e-filling.
“Yang belum menyampaikan silakan ke KPP Pajak Balikpapan dan segera melaporkan melalui e-filling. Kedepan kita ingin ASN ngak usah sampaikan lagi tinggal coba lihat di direktorat jendral pajak tinggal lihat saja apakah sudah benar apa tidak kalau sudah ok tinggal send,” terang Kepala DPJ Kaltimra Harry Gumelar saat penyerahan SPT pajak dari walikota kepada KPP Balikpapan.
Pihaknya berharap dengan penyerahan SPT walikota ini dapat diikuti seluruh aparaturnya dan juga masyarakat Balikpapan umumnya.
Di Pratama Balikpapan, wajib Pajak terdaftar sebanyak 230 ribu orang. “Yang wajib e-filling ada 42 120 wajib pajak seluruh ASN yang terdapat di KPP Balikpapan,” tambah Kepala Pratama Pajak Balikpapan Anton Budisetiawan.
“Yang sudah melaporkan sudah 11.327 orang untuk Balikpapan untuk online dari 42.130 wajib pajak, “sambungnya.
Pihaknya menargetkan pajak pada 2016 ini di Balikpapan, sebesar Rp2,1 triliun.
BACA JUGA