Wamendagri Bima Arya Wanti-wanti ASN Bersikap Netral Dalam Pilkada
SURABAYA, Inibalikpapan.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) agar bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Menurutnya, netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilu diantaranya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam memberikan pelayanan, serta menciptakan sistem birokrasi yang bersih.
“Mengapa birokrasi harus netral? Seperti ditegaskan Presiden, birokrasi yang bersih dan layak, bagaimana mungkin melayani kalau birokrasi sendiri berkonflik,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
PEMERINTAH SEBAGAI PELAYAN MASYARAKAT
Menurutya, Pemerintah sebagai pelayan dan pelindung masyarakat harus menjalankan fungsi dan tugas dengan baik, yaitu melayani dan memudahkan urusan masyarakat.
BACA JUGA :
Karenanya, Pemerintah dilarang berkonflik apalagi sampai memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon saat Pilkada.
“Pemerintah bukan saja hadir, tetapi melayani, memudahkan, dan pada maqom (tingkatan) yang paling dibutuhkan adalah membahagiakan. Akhirnya, itulah penandasan mengapa birokrasi harus netral,” ujarnya
Sikap netral yang wajib dipedomani seluruh perangkat daerah. Ini seperti tidak memihak serta tidak mudah dipengaruhi oleh berbagai kepentingan lain, selain urusan yang lebih besar yaitu menyangkut bangsa dan negara.
“Tidak memihak, bebas dari intervensi,” ujarnya
Aparatur pemerintah dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi politik di setiap daerah. Sebab, Pilkada yang digelar secara serentak kali ini merupakan sejarah demokrasi bagi Indonesia.
BACA JUGA