Wamenkumham Eddy Hiariej Gugat Penetapan Tarsangkanya

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej /intim.news

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ditetapkan sebagai tersangka, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan pada Senin (4/12/2023) dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka Eddy Hiariej. Dia sebelumnya ditetapkan tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus suap.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan gugatan praperadilan yang diajukan Wamenkumham Eddy Hiariej. Rencananya sidang perdana akan digelar pekan depan.

“Sidang pertama Senin, 11 Desember 2023 dengan Hakim Tunggal Estiono SH, MH,” kata Djuyamto dilansir dari suaracom jaringan inibalikpapan.

Adapun pemohon dalam gugatan tersebut selain Wamenkumham Eddy Hiariej adalah asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi.

Terkait itu, KPK menyatakan,  siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Wamenkumham Eddy Hiariej. Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

“Kami tentu siap hadapi, silakan (ajukan praperadilan) sebagai suatu hak tersangka,” ujarnya

Ali berkeyakinan lembaga antirasuah telah melaksanakan seluruh prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dalam penetapan tersangka tersebut.

“Kami hanya ingin sampaikan bahwa semua proses penyidikan yang kami lakukan tentu telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK mengatakan pihaknya telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).

Alex mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. “Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu,” kata Alex.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.