Warga Balikpapan Antri Bayar PPB
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Warga Balikpapan kini terlihat mulai antri membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena, karena sebentar lagi jatuh tempo.
“Sekerang memang sudah mulai terlihat antri karena jatuh tempo kan 30 September,” kata Kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan Muhammad Noor.
Meski sempat mengalami kendala, namun kata M. Noor warga sudah mulai antri sejak pagi untuk membayar PBB di kantor Dispenda maupun gerai yang dibuka oleh BRI dan Bank Kaltim.
“Kemarin aplikasi sistem online kami sempat bermasalah karena pemakaian sistem yang tinggi,” ujarnya.
Meski diakuinya, saat ini atau awal September dana PBB yang terkumpul baru sekitar 37% dari target tahun ini sekitar Rp 75 miliar dan jumlah wajib pajak mencapai 245 ribu
Tapi kita optimis mampu sesuai target, karena kini masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi dalam membayar PBB sebelum jatuh Tempo,” imbuhnya.
Dia menambahkan, jumlah wajib pajak PBB setiap tahunnya meningkat apabila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena jumlah rumah juga terus bertumbuh.
“Perkiraan kenaikan ada sekitar 5% wajib pajak PBB, dan ini sangat potensi untuk perolehan pendapatan asli daerah,” pungkasnya.
BACA JUGA