Warga Balikpapan Tolak Rencana Pemberian Dana Pensiun Bagi Anggota DPRD Provinsi Kaltim
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Warga Kota Balikpapan yang tergabung dalam Gepak Kuning menolak wacana pemberian dana pensiun bagi Anggota DPRD Provinsi Kaltim.
Merekan menggelar petisi dengan mengumpulkan tanda tangan warga Kota Balikpapan untuk bersama-sama menolak wacana pemberian dana pensiun tersebut.
Petisi yang berisikan tanda tangan penolakan warga Kota Balikpapan tersebut akan disampaikan ke DPRD Balikpapan, kemudian diteruskan ke DPRD Provinsi Kaltim.
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Kaltim kini tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dan pensiun anggota DPRD sebagai bentuk apresiasi.
Koordinator Analis Kebijakan Publik dan Agama Gepak Kuning, Muhamad Luthfi mengatakan, seharusnya Gubernur Kaltim Isran Noor memberikannya kepada warga.
“Bentuk kasih sayang dari Kepala Daerah (Gubernur) dengan pemberian dana pensiun tidak logis, dimana seharusnya ditujukan langsung kepada rakyatnya. Bukan kepada para pejabat legislatif yang notabene hanya wakil rakyat,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, anggota DPRD bukanlah aparatur sipil negara (ASN) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, seperti PNS, TNI ataupun Polri yang berhak menerima dana pensiun.
“DPRD Provinsi Kaltim itu dipilih oleh rakyat, notabene adalah orang orang yang memiliki ekonomi menengah ke atas, bukan menengah ke bawah,” ujarnya
Kata dia, seharusnya anggaran yang rencananya akan digunakan untuk dana pensiun bagi Anggota DPRD itu digunakan untuk kepentingan masyarakat umum yang lebih bermanfaat.
“Petisi ini akan segera kita serahkan kepada DPRD Kota Balikpapan yang nantinya akan diteruskan kepada DPRD Provinsi Kaltim,” ujarnya
BACA JUGA