Warga Bisa Ajukan Pemangkasan Pohon di Sekitar Llingkungan Rumah ke DLH, Gratis

Dinas Lingkungan Hidup merapikan pohon dipinggir jalan protokol

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Masyarakat Kota Balikpapan bisa mengajukan pemangkasan pohon yang berada di sekitar rumah atau lingkungannya, ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, sesuai jadwal yang telah dibagi, untuk pemangkasan pohon oleh petugas DLH di masyarakat dilakukan pada Sabtu dan Minggu.

“Kalau Senin, Selasa, Rabu, Kamis itu di jalan-jalan protokol, itu wajib. Kemudian jumat perawatan mesin dan Sabtu – Minggu layani permintaan masyarakat di kampung-kampung,” ujarnya

Sengaja dijadwalkan khusus Sabtu dan Minggu melayani permintaan masyarakat, agar ketika melakukan penebangan orang yang mengajukan ada di rumah. Untuk antisipasi jika pohon yang ditebang mengenaik rumah.

“Kenapa permintaan masyarakat kita jadwalkan di hari Sabtu dan Minggu, karena kan ada orangnya. Takutnya gini, pernah dulu kita pangkas, karena dekat rumah, jatuh kena atap,” ujarnya

“Lalu mereka marah, lho ini rusak jadi mereka marah, kita yang dituduh. Tapi kalau ada orangnya (pemilik rumah) kan, biosa kita sampaikan ini bisa kena rumah lho ya,”

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pemangkasan pohon di lingkungannya harus melalui surat. Namun tetap harus menunggu antrian.

“Giliran kalau permintaan masyarakat itu. Tapi gak bayar, yang di utamakan itu kalau ada pohon yang mati, kemudian rawan tumbang,” ujarnya

Namun kembali lagi dia menegaskan, bahwa tugas utama adalah adalah merawat pohon-pohon di pinggir jalan. “Karena kan wajah kota. Makanya kita utamakan dipinggir jalan,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.