Warga Bontang Diamankan Polda Kaltim Karena Mengedarkan Sabu
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu pada Rabu (08/04) dinihari, sekitar pukul 02.30 Wita.
Tersangka diamankan, di Jalan Kapal Layar, Kelurahan Loktuan Kota Bontang. Barang bukti yang berhasil diamankan sabu seberat kurang lebih 989 gram yang sudah dibungkus dalam beberapa paket.
Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Alhmad Shaury mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan, bahwa di salah satu rumah warga di Jalan Kapal Layar Loktuan sering dilakukan transaksi narkoba.
Dari informasi itu, kemudian kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Fajar (44) dengan barang bukti sabu dari hasil pengeledahan yang dilakukan.
Selain sabu, barang bukti lain yang juga ikut diamankan, diantaranya 2 buah timbangan digital, 3 buah buku catatan transaksi, 3 unit handphone maupun 1 buah sendok takar plastik warna hijau
Saat ini tersangka yang merupakan warga Jalan Selamet Riyadi RT. 49 Kelurahan Loktuan Kota Bontang, sudah ditahan. Termasuk barang bukti yang diamankan. Akan dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA