Warga Diimbau Berhati-hati Pilih Travel Umrah, Di Balikpapan Ada 35 Perusahaan yang Terdaftar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca kasus travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang telah dua kali gagal berangkatkan calon jemaah umrah, Kementerian Agama (Kemenag) meminta warga Kota Balikpapan untuk berhati-hati untuk memilih travel.
Hal itu disampaikan Kasi Perjalanan Haji dan Umroh Kemenag Kota Balikpapan Suharto Baijuri, dalam pertemuan dengan korban gagal berangkat umroh pada Rabu (03/05/2023) kemarin.
Dia meminta warga untuk bertanya terlebih ke Kemenag Balikpapan terkait travel umrah yang berizin. Langkah itu untuk mengantisipasi kasus-kasus calon jemaah umrah yang gagak berangkat.
“Kami imbau kepada masyarakat Kota Balikpapan apabila ingin pergi umrah paling tidak tanya duu perizinannya di Kemenag, travel mana yang sudah berizin, di Kota Balikapan,” ujarnya
Kemenag akan merekomendasikan travel-travel yang telah terdaftar dan mengantongi izin. Karena berdasarkan data yang ada seluruhnya ada 35 travel dan merupakan kantor cabang.
“Maka kami bisa mengarahkan, tapi tidak menunjuk salah satu stravel, kalau kami menunjuk kami salah. Kalau di Balikpaan abang semua ada 35 , tinggal dipilih,” ujarnya
“Jadi kami hanya mengarahkan saja, ini ada beberapa travel yang bisa silahkan pilih saja sendiri, rekomendasi,”
Kata dia, janga mudah tergiur dengan harga yang murah atatau harga promo maupun bonus misalnya 10 orang bonus satu. Harus bernar-benar dipastikan travel umrah tersebut aman
“Jadi jangan tergur murah, kemudian karena ada bonus atau promo. Harus hati-hati,” ujarya.
Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menyebutkan, puluhan orang yang melapor gagal berangkat umrah melalui travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
“Korban ada 28 orang yang terdata di kami, yang melapor, yang tidak melapor kita tidak tahu,” ujar Kasi Perjalanan Haji dan Umroh Kemenag Kota Balikpapan Suharto Baijuri, dalam pertemuan dengan korban gagal berangkat umroh, Rabu (03/05/2023).
Dia mengatakan, puluhan warga Kota Balikpapan itu telah dijanjikan akan diberangkatkan sejak tahun lalu. Terakhir dijanjikan Agustus 2023, namun keburuh travel tersebut dicabut izinnya.
“Mereka sudah lama menahan diri, kemarin berjanji itu di bulan Agustus, ternyata di pusat sudah dicabut izin,” katanya.
Kekhawaturan para korban itu kemudian bertanya ke Kemenag Kota Balikpapan karena izn travel telah dicabut. Pihaknya, kemudian akan memfasilitasi mempertemukan korban dan pihak travel.
“Pak bagaimana ini tindaklanjutnya. Karena mereka hubungi saya maka kita kumpulkan semua membahas terkait tidak berangkatnya ini, bagaimana nanti karena izinnya sudah tidak ada lagi,” katanya.
Rencananya, Jumat (05/05/2023), puluhan korban dan pihak travel akan dipertemukan, untuk meminta penjelasan. karena jika tidak da kejelasan, kemungkinan akan dilaporkan ke polisi.
“Ternyata tadi kita sepakat, mereka juga masih sistem kekeluargaan karena orangtua semua sehingga bijaksananya luar biasa,” ujarnya.
“Tadi saya sampaikan ke jemaah kita serahkan ke mereka (korban), karena kalau tidak ada titik temu, mereka mau melapor, karena mereka korban,”ucapnya.
Kata dia, dana yang sudah disetor mencapai ratusan juga, karena ada yang Rp 35 juta dan ada yang Rp 45 juta. “Kalikan 28 orang itu, ratusan juta, bahkan ada yang belum lunas,” ujarnya.
Dia menambahkan, travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri tidak terdaftar di Kemenag Kota Balikpapan. “Tidak terdaftar, tidak berizin, tidak ada izin cabang, dia hanya agen dari pusat,” tutupnya.
BACA JUGA