Warga Diminta Melapor Jika Ada Informasi Soal Peredaran Narkoba Diwilayahnya

Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meminta warga terlibat dalam menekan peredaran narkoba. Hal itu disampaikan Asisten I Pemkot Balikpapan Syaiful Bahri disela-sela pemusnahan narkoba 5 kilogram oleh Polresta Balikpapan.

Warga diminta melaporkan ke aparat terdekat dilingkungan masing-masing jika mendapat informasih soal peredaran narkoba. Karena akan langsung ditindaklanjuti untuk dilakukan penegakkan hukum bagi pelaku.

“Jika ada informasi mengenai ini, segera di informasikan kepada aparat penegak hukum yang ada dimasing-masing wilayah ada babinsa, babinkamtibmas, ada lurah, ada Polsek dan seterusnya,” ujarnya, Kamis (03/12)

“Sehingga kita bisa menghambat, minimal mengurangi peradaran narkoba dan tentunya menyelamatkan generasi-generasi kita terhadap penggunaan narkoba yang tentunya,”

Menurutnya, kecanduan narkoba akan merusak mental. Karena seseorang tidak lagi akan bersikap normal. Karenanya masyarakat diminta untuk bersama-sama kepolisian untuk menekan dan tidak member ruang bagi peredaran narkoba.  

“Karena kita sangat tahu kalau kita sudah kecanduan narkoba ini, berpikirnya pasti sudah tifdak bisa jerni lagi dan semuanya kita lakukan dibatas-batas tidak normal,” ujarnya.

“Jadi sekali lagi kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan kita bahu membahu bersama jajaran polresta meminimalisir peradrana narkoba,”

Sebelumnya, Kapolresta Balikpapan Kombel Pol Turmudi menuturkan, sepanjang tahun ini, Polresta Balikpapan berhasil mengungkap sebanyak 214 kasus narkoba jenis dengan barang bukti seberat 10,330 kilogram.

“Sepanjang bulan Januari – November 2020 Polresta dan jajaran telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 214 kasus dengan jumlah tersangka 258 orang dengan barang bukti sebanyak 10.330,72 gram,” ujarnya

Dari jumlah barang bukti yang sita lebih banyak dari tahun sebelumnya. Meskipun dari jumlah pengungkapan kasus lebih banyak tahun 2019. “Tahun 2019 Januari sampai Desember jumlah pengungkapan kasus sebanyak 370 kasus,” ujarnya.

“Jadi dari segi kasus tahun 2019 itu lebih banyak. Jumlah tersangka ada 403 orang. Barang bukti di 2019 sebanyak 719, 30 gram jadi tidak ada 1 kg,”

Sedangkan tahun kemarin dari barang bukti narkoba yang diamankan sudah menyelamatkan sebanyak 2.100 orang. Sedangkan tahun 2020 sebanyak 30 ribu orang yang terselamatkan jika melihat dari jumlah barang bukti narkoba yang disita.

“Di tahun 2019 sebanyak 719,13 gram kurang lebih 2100 orang. Tahun 2020 kita bisa menghindarkan 30 ribu orang , Insya Allah ini berkat semangat kita, doa kita semua, kepedulian kita semua dalam memerangi narkoba di Kota Balikpapan,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.