Top Header Ad

Warga Manggar Balikpapan Diamankan Dalam Kasus Sabu

Barang bukti yang diamankan petugas / IST

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Warga Jalan Proklamasi Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur inisial RB diamankan Polresta Balikpapan dalam kasus narkoba jenias sabu.

RB diamankan didepan rumahnya oleh petugas bersama sejumlah barang bukti  diantaranya sabu seberat 1,28 gram sabu uang dibungkus plastik klik dengan sendok plastik warna hitam dan timbangan digital  

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satnarkoba Polresta Balikpapan, sabu tersebut dibeli RB yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dari seseorang dengan nilai sebesar Rp1,9 juta

“Kejadian pengungkapan kasus tersebut pada Hari Rabu 4 September 2024 pada pukul 21.00 Wita di Jalan Proklamasi Kelurahan Mangar tepat di depan sebuah rumah (tersangka),” ujar  Kata Kasi Humas Polresta Ipda Sangidun dalam keterangan tertulisnya.

Dalam kasus tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara sekitar 5 tahun.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Reskoba Polresta Balikpapan guna penyelesaian berkas dan pendalaman kasus.”

 .

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.