Top Header Ad

Warga Melintas Tak Punya Kepentingan Mendesak, Disuruh Pulang

Penutupan jalan yang dijaga petugas

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com– Perluasan penutupan jalan di Kota Balikpapan mulai diberlakukan Jumat (03/04). Dalam surat edaran Wali Kota Balikpapan ada penambahan penutupan ruas jalan, khususnya di Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat.

Kasat Lantas Polres Balikpapan, Kompol Irawan Setyono mengatakan, meski tidak ada sanksi, namun petugas akan bersikap tegas . Bagi warga yang tidak punya alasan atau kepentingan yang darurat, maka akan disuruh pulang ke rumah.

“Memang tidak ada sanksi,  kalau warga yang mau melintas tidak ada kepentingan akan disuruh pulang dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah,” ujarnya.

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Balikpapan, penutupan jalan diperluas dari sebelumnya 7 ruas jalan di 9 titik, menjadi 15 ruas jalan di 19 titik. Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan diterjunkan, berjaga.

“Hanya masyarakat yang punya kepentingan medesak yang diperbolehkan melintas. Ada penambahan penyekatan yang dilakukan sesuai surat edaran walikota,” tandasnya.

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Balikpapan yang bisa melintas dikecualikan ambulance, kendaraan pemadam, kendaraan logistic, antar jemput makanan online, warga yang sakit, pelayanan pengaduan PLN/PDAM, jurnalis dengan ID card dan lainnya.

Penambahan ruas jalan yang ditutup yakni di 10 titik diantaranya Jalan Piere Tendean (simpang Tiga Telagasari), Jalan Manuntung, Jalan ZA Maunali, Jalan Yoes Soedarso (Simpang Karang Anyar), Jalan Jenderal Ahmad Yani (Asrama Polisi Karang Anyar.

Lalu Jalan Gran City, Jalan Mulawarman (Simpang Tugu KB), Jalan Soekarno  Hatta – MT Haryono. Khusus penutupan ruas jalan Mulawarman dan Soekarno Hatta.

Dia menambahkan, untuk jalan yang berstatus negara yakni jalan Soekarno-Hatta yang merupakan jalan trans antar kota dan provinsi masih akan dilakukan sosialisasi. Sehingga belum ada penyekatan jalan.

“Sosialisasi dulu, supaya warga tahu dan mematuhi kebijakan itu. Karena ini untuk kepentingan masyarakat juga,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.