Warga Muara Rapak Diamankan Karena Melakukan Pencurian dengan Kekerasan

Barang bukti emas yang dicuri

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pria pengangguran  inisial AA (23) warga Jalan Klamono III Kelurahan Muara Rapak diamankan Polsek Balikpapan Barat karena melakukan pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto mengatakan, kasus tersebut terjadi pada 7 Juli 2021 lalu, sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Sepakat III RT 15 No 19 Kelurahan Baru Tengah.

Korban adalah anak perempuan berusia 3 tahun inisial A ketika sedang bermain di depan rumahnya kemudian pelaku mendekatinya kemudian menarik kalung emas yang ada di leher koban.

“Saat sedang bermain didepan rumah jalanan umum pelaku mendekati korbn dengan tangan kanannya menarik kalung emas yang dipakai dileher korban,” ujar Totok, Sabtu (15/01/2022)

Atas kejadian tersebut, kemudian ibu korban kemudian melaporkan ke Polsek Balikpapan Barat karena mengalami kerugian Rp 880 ribu.  Kalung yang dicuri pelaku seberat 2,2 gram.

“Kemudian Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat yang menerima laporan tersebut mendatangi TKP serta meminta keterangan saksi,” ujarnya

Dari hasil penyelidikan, diketahui ciri pelaku  kemudian diamankan pada Rabu (12/01/2022), pukul 22.30 Wita. Ketika itu pelaku sedang berada di sebuah warnet  Jalan Semoi Kelurahan Margasari.

“Pelaku mengakui semua perbuatanya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di amankan dan dibawa ke mako Polsek Balikpapan Barat guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.