Top Header Ad

Warga Perbatasan Menyerahkan Senjata Rakitan Ke Satgas Pamtas

SEBATIK, Inibalikpapan.com – Seorang warga perbatasan menyerahkan satu buah senjata api rakitan jenis penabur kepada Satgas SGI secara sukarela dan selanjutnya diserahkan ke Dan SSK I Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Kapten Inf Salim.

Informasi yang disampaikan anggota Satgas SGI Serka Abdul Halik yang dititipkan untuk menyerahkan senjata api rakitan jenis penabur kepada Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Aji Kuning bahwa Samsudin (54) pemilik senjata rakitan tersebut menyerahkan senjata rakitan tersebut secara sukarela kepada Dantim 1/ Nunukan Lettu Chb Herbert Silalahi di Jalan Poros Loderes RT. 12 Desa Sei Limau, Kec. Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (24/9/2020).

Menurut keterangan Samsudin bahwa senjata api rakitan tersebut dibeli dari seorang kawannya yang berasal dari Kota Tawau, Malaysia pada tahun 2018 dengan harga Rp 3.500.000,- dan dikirim melalui dermaga tradisional Tanah Merah.

Senjata tersebut menurut Samsudin rencananya akan digunakan untuk berburu, karena di wilayah Sebatik yang banyak kelapa sawit terdapat babi hutan dan rusa. Namun menurutnya, senjata tersebut tidak pernah digunakan atau ditembakkan dengan alasan tidak memiliki peluru penabur.

Menurut Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.Si dalam rilisnya di Nunukan, Rabu (28/9/2020) bahwa senjata api dilarang dimiliki oleh warga sipil walaupun berupa senjata api rakitan.

“Kepemilikan senjata api oleh warga sipil dilarang dan diancam pidana sehingga kami himbau warga perbatasan yang masih memiliki agar menyerahkan secara sukarela kepada pos Satgas Pamtas Yonif 623/BWU terdekat atau aparat keamanan lainnya” ujar Dansatgas.

Lebih lanjut Dansatgas menyampaikan penyerahan senjata api oleh warga di sekitar pos Aji Kuning kepada Satgas SGI harus diapresiasi dan dapat dicontoh oleh warga lainnya yang masih memiliki senjata api rakitan.

“Kesadaran warga perbatasan atas penyerahan senjata rakitan ini kami sangat apresiasi sehingga dapat menjadi contoh bagi warga yang lain yang masih memiliki senjata api rakitan dirumahnya,” kata Dansatgas.

Untuk sekarang ini senjata rakitan ini diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di Nunukan untuk didata dan dilaporkan ke Komando Atas.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.