Warga Positif Covid-19 Tak Boleh Isoman di Rumah, TNI-Polri akan Bantu Penjemputan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Warga yang terkonfirmasi positif covid-19 tak boleh melakukan isolasi mandiri di rumah. Harus menjalani isoman di tempat yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Karena penularan gak akan berhenti-henti, siapa yang bisa menjaga orang positif di rumah,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty kepada awak media pada Jumat (06/08/2021).
Dia mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi penularan covid-19 meluas. Sehingga warga yang diketahui terpapar covid-19 harus langsung isoman di tempat yang disediakan sehingga bisa di monitor.
“3-4 hari akhirnya keluarganya yang tadinya negatif, ikut positif juga. Jadi ketika ketemu pasien positif, hari itu juga dfitarik masuk ke sentral tempat isoman,” katanya.
Sementara keluarga pasien covid-19 tetap melakukan karantina di rumah. Nantinya ada tenaga kesehatan puskesmas setempat yang akan melakukan pemeriksaan.
“Keluarganya di rumah melakukan karantina. Nanti yang karantina kan akan dipanggil, puskesmas akan memeriksa,” ujarnya
TNI dan Polri akan dilibatkan untuk menjemput warga yang terpapar covid-19 di rumah. Karena untuk mengantisipasi jika tak ada kendaraan untuk menjemput pasien.
“TNI-Polri membantu menjemput. Karena dia juga kalau pakai ambulan sedang terpakai,” ucapnya.
Termasuk juga TNI – Polri dilibatkan untuk tracing di masyarakat sehingga mempercepat memutus mata rantai penularan. “Jadi perean TNI Polri banyak sekali,” ujarnya
“Membantu tracing, membantu nanti kalau pasien isolasi gak punya kendaraan, kan bisa dibantu oleh TNI, Polri,”
Saat ini ada beberapa lokasi yang disiapkan isoman, mulai dari Embarkasi Haji, Hotel Grand Tiga Mustika, Wisma Atlet dan Wisma lainnya. “Kalau penuh akan ditambah lagi,” ujarnya.
“Masalahnya yang ada sekarang belum penuh, Embarkasi hari ini hanya terisi separuh.”
BACA JUGA