Warga RT 13 dan 14 Desa Telemow : Sampai Titik Darah Penghabisan Kami akan Tetap ada Disitu

Koalisi Tim Advokasi Tanah Untuk Rakyat bersama warga Desa Telemow

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Warga di RT 23 dan 14 Desa Telemow Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak akan meninggalkan lahan yang menjadi tempat mereka bergantung hidup.

Meskipun, mereka terancam tergusur. Karena dituding menyerobot lahan PT ITCI Kartika Utama. Bahkan 19 warga  dilaporkan ke Polda Kaltim. Lima orang telah dipanggil penyidik, tiga diantaranya hadir.

“Kami sudah sepakat, kompak bersam-sama bahwa sampai titik darah penghabisan kami akan tetap ada disitu,” uja salah satu warga, Agustia Pasang Ruth saat konfrensi pers, Kamis (14/09/2023)

Mereka juga menolak relokasi ataupun ganti rugi dengan luas lahan yang jauh lebih luas. Mereka merasa sudah menyatu dengan wilayah tersebut.

“Bukan persoalan kami mau dipindahkan, atau direlokasi kemana-mana, mungkin pemerintah mengiming-imingi kami ganti rugi atau relokasi kami ke daerah lain dengan ukuran satu hektar,” ujarna

“Bukan persoalan itu, tapi oh kami, jiwa kami sudah menyatu di lokasi itu, itu yang susah kami lupakan,”

Meski mereka pendatang, namun anak-anak mereka lahir di Desa Telemow. Lahan yang menjadi tempat bergatung hidup juga dibeli dari penduduk asli, Suku Paser.

“Anak-anak kami dari kecil, ketika bercerita dulu waktu kecil berenang disini, berkebun bersama, ketika kami direlokasi ke lain, itu sejarah yang akan hilang,” ujarnya

Warga mengaku, memegang bukti surat segel saat membeli lahan dari penduduk asli yang sudah ada turun temurun, diwilayah tersebut sejak 1912 hingga 1960 silam.

“Kalau dari sisilah mereka (penduduk asli), surat mereka yang saya pegang itu dari tahun 1912 sampai 1960 jadi lahan itu sebenarnya ada dua kali dibuka oleh mereka,” ujarnya

“Pembukaan pertama itu saya sempat lihat di tahun 1912 sudah almarhum semua, kemudian masuk lagi di tahun 1942 jadi ada dua kelompok yang dulu sebelum Indonesia merdeka menggarap dan ada disitu,”

Sehingga kata Agustina. tudingan menyerobot hingga mafia jual beli lahan adalah menurut versi PT ITCI Kartika Utama. Apalagi mereka selama ini hidup damai dengan penduduk asli.

“Warga Suku Paser sama-sama dengan kami hidup berdampingan. Ada mafia, itu sebenarnya versi erusahaan, ada mafia disana jual beli,” ujarnya

“Ada RT disana, Bu Muna yang sudah keturunannya ke empat menjabat RT seumur hodip, nanti meninggal baru diganti lagi RT-nya, lebih dari 20 tahun jadi RT,”

Untuk mempertahankan lahannya, warga kini membuat portal dengan kawat berduri agar tak ada eksekusi. Mereka juga mendirikan posko untuk berjaga-jaga.

“Kalau ditempat kami belum ada eksekusi, karena kami bertahan, kami bikin portal disana untuk menghalau mereka masuk, posko juga, pintu lewat laut dan darat, kawat berduri kami pasang supaya mereka gak bisa lewat,” ujarnya.

Desa Telemow hanya berjarak sekitar 10 kilometer dari Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Walhi Kaltim menyebut, Desa Telemow kini tak lagi masuk dalam RTRW Kaltim.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.