Warga Sepaku Terima Ganti Untung Tol IKN Segmen 6A dan 6B
NUSANTARA, inibalikpapan.com,– Proses pemberian ganti untung untuk warga terdampak pembangunan jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Segmen 6A dan 6B memasuki tahap akhir. Kegiatan ini digelar pada Rabu (18/12) di Kantor Proyek Jalan Tol 6B, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
Pemberian kompensasi berupa nilai tanah dan tanam tumbuh ini menjadi bagian dari Penanganan Permasalahan Penguasaan Tanah Aset Dalam Penguasaan OIKN (P3T ADP OIKN). Berbagai pihak turut hadir dalam acara ini, mulai dari perwakilan pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat setempat.
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN, Mia Amalia, yang juga Sekretaris Tim Terpadu P3T ADP OIKN, menjelaskan bahwa proses ini sesuai Perpres 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.
“Tahapan ini sudah melalui berbagai proses, mulai dari pemetaan, verifikasi lapangan, hingga penilaian tanah. Kini, kita sampai pada pemberian kompensasi kepada warga terdampak,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima inibalikpapan.com, Kamis (19/12).
Salah satu penerima ganti untung imbas pembangunan tol IKN, Jubaen, Kepala Adat Pemaluan, menyampaikan rasa syukur atas realisasi kompensasi ini.
“Kami berterima kasih kepada pihak OIKN dan semua yang terlibat. Semoga pembangunan tol ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, dan IKN dapat terwujud sesuai harapan bersama,” ujarnya.
Mia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat. Pihak tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, Pemkab Penajam Paser Utara, hingga unsur RT, TNI, dan Polri. Tak lupa, ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang mendukung pembangunan IKN.
Penyediaan lahan menjadi langkah krusial dalam percepatan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi modern.
Proyek tol Segmen 6A dan 6B ini akan mendukung konektivitas. Selain itu, proyek ini menjadi fondasi pengembangan kawasan IKN yang inklusif dan berkelanjutan.***
BACA JUGA