Top Header Ad

Warga Tak Bisa Bayar Utang ke Perumda, Dibayar dengan Tanah di Maros

Syukri Wahid

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggota Pansus Perusahaan Daerah (Perumda) DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahib membeberkan, bahwa Perumda Manuntung Sukses memiliki aset lahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Barat

“Nah ini yang saya harus buka, ini diluar dugaan, saya tidak mau sembunyikan. Kami juga tanya kenapa anda punya tanah di Maros itu, kenapa? Sejak tahun 1981, tahun 2000 sertifikatnya ,” ujarnya

Menurutnya, lahan itu diperoleh setelah ada yang meminjam uang ke Perumda, karena tidak bisa bayar kemudian dibayari dengan lahan. Namun kejadiannya sudah puluhan tahun lalu,

“Jadi itu kan sudah kacau menyalahi binisi walaupun bukan di zamannya Pak Purba (direksi sekarang), ini ternyata dilakukan direksi yang lama di tahun 1980-an,” ujarnya.

“Inilah yang membuat kami kesel, kenapa? Kok dulu ada orang bisa pinjam uang di Perumda yang tidak bisa bayar tiba-tiba dibayar pakai tanah,”

Sehingga dia merasa heran, karena seperti koperasi. Luas lahannya mencapai 700 meter persegi dan jika berdasarkan harga sekarang atau sesuai appraisal mencapai Rp 700 juta.

“Jadi perumda ini kok kayak koperasi sih. Kemudian pinjam uang Rp 50 juta juta, dengan inflasi Rp 200 juta. Dibayar dengan tanah,” ujarnya

“Tanah di Maros itu jadi aset Perumda iya oke. Ngapain ada tanah disitu sebagai aset,”

Dia pun menyarankan, agar lahan setersebut djual sehingga tidak menyuliskan Perumda. Karena sebenarnya ada yang ingin membeli. “Saya bilang jual saja dari pada report,” ujarnya

“Saya tanya kemarin orang disitu, ada yang mau beli tanah ini? Ada katanya. Itu catatan kami.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.