Warga yang di Vaksin Covid-19 Terima Pemberitahuan Melalui SMS
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mulai bulan ini Pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi covid-19. Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/Menkes/12757/2020 mengatur tentang penetapan sasaran vaksinasi Covid-19.
Bahwa dalam pelaksanaannya, masyarakat akan menerima mengirimkan short message service (SMS). Bahkan SMS pemberitahun itu telah mulai dikirim sejak akhir tahun 2020, Kamis (31/12) kemarin.
Dikutip dari laman sehatnegeriku, Menteri Kesehatan Gunadi Sadikin mengatakan, sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19
“Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19,” ujarnya
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati hatian. Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.
Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19 dan juga 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI dan Polri.
Termasuk Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.
Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.
BACA JUGA