Warga yang Menerima Bantuan dari Kemensos dan Pemprov, Tak Menerima Sembako dari Pemkot Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan warga yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak akan menerima bantuan sembako
“Saya ingin mengingatkan kepada warga PKH penerima keluarga harapan) BLT (bantuan langsung tunai), menerima bantuan dari Pemprov, maka otomatis tidak akan menerima lagi bantuan sembako dari Pemerintah Kota,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Dia mengatakan, kebijakkan tersebut, sudah diputuskan. Sehingga yang menerima bantuan sembako hanya yang tidak menerima bantuan dari Kemensos dan Pemprov kaltim, khususnya yang terdampak covid-19.
“Sudah menjadi ketetapan kita, penerima PKH, penerima bantuan sembako, BLT dari Kementerian Sosial, kemudian penerima BLT dari Pemprov tidak lagi menerima bantuan sembako dari Pemerintah Kota ,” ujarnya
“Saya mohon pengertiannya, kalau nanti ada pendataan kelewatan kita harapkan kesediannya untuk tidak menerima supaya saudara yang lain bisa menerima,”
Sebelumnya, Rizal memngungkapkan, sebanyak 60 ribu kepala keluarga (KK) yang mengajukan bantuan sembako baik tahap I yang belum menerima maupun tahap II. Data tersebut, berdasarkan laporan masing-masing RT.
Karena jumlahnya yang melonjak, kemudian akan disaring sehingga yang benar-benar layak menerima bantuan.“Ini lagi di sharing, makanya kalau sharing 60 ribu gak gampang ini,” ujarnya.
Bahkan kata dia, ada juga pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajukan dan terdata sebagai penerima bantuan sembako. Sehingga masih diperbaiki datanya”Yang gak boleh terima kayak PNS, karena itu ada PNS yang masuk,” ujarnya.
Begitupun untuk pensiunan kemungkinan PNS juga tidak akan dimasukkan dalam penerima bantuan sembako.”Pensiunan mungkin gak terima. Karena dia kan masih terima gaji, meski gak besar,” ujarnya.
BACA JUGA