Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Terdampak Erupsi Gunung Semeru dapat Uang Sewa
LUMAJANG, Inibalikpapan.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana tunggu atau uang sewa rumah bagi warga yang rumahnya rusak akibat erupsi Gunung Semeru.
Uang sewa rumah tersebut akan diberikan selama 6 bulan kedepan. Sembari menunggu perbaikkan rumah warga yang mengalami rusak sedang hingga berat akibat tertimbun abu vulkanik.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dalam rapat koordinasi tanggap sarurat bencana erupsi Gunung Semeru pada Minggu (5/12).
“Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan,” jelas Suharyanto.
Suharyanto berharap selama 6 bulan tersebut, rumah warga yang terdampak sudah dapat terbangun kembali di lokasi yang lebih aman. Saat ini, rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.
“BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut,” tambahnya dilansir dari laman BNPB.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, menambahkan, setiap KK yang rumahnya rusak, akan mendapatkan uang sewa rumah sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya selama 6 bulan.
Hingga saat ini BNPB, BPBD setempat dan instansi terkait masih melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah yang timbul akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru.
BACA JUGA