Wasit Liga 1 dan Liga 2 Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang /PSSI

JAKARTA, Inibalikpapan.com – PSSI dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2.

Kerjasama ini diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang.

“Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih,” ujar Ketua Umum PSSI Erick Thohir dikutip dari laman PSSI.

Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial  dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari perlindungan sosial,” ujarnya

“Setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia sehingga bisa meringankan bebannya.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.