Waspada, Survei APJII Ungkap Netizen Indonesia Rawan Terkena Penipuan Online
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com- Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) baru saja merilis hasil survei yang menyoroti tingkat kerentanan keamanan data digital warga Indonesia pada tahun 2024.
Dalam konferensi pers pada Rabu (31/1/2024), Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, mengungkapkan temuan signifikan terkait peningkatan risiko keamanan siber.
Muhammad Arif menyampaikan, “Penipuan online mencatatkan persentase tertinggi dalam kasus kerentanan keamanan data warga Indonesia, yakni sebesar 32,50 persen. Angka ini mengalami lonjakan drastis dari 10,30 persen pada tahun 2023.”
Temuan tersebut mengindikasikan ancaman yang semakin meresahkan di ranah keamanan digital, di mana penipuan online menjadi sorotan utama.
Kasus kedua yang mencuat dalam survei ini adalah kebocoran data pribadi, dengan persentase mencapai 20,97 persen. Muhammad Arif menyoroti perubahan signifikan dari tahun sebelumnya. Kata dia, pencurian data pribadi meningkat pesat dari 7,96 persen di tahun 2023.
Hal ini menunjukkan bahwa proteksi terhadap data pribadi merupakan tantangan yang semakin kompleks.
Selain itu, survei juga mencatat bahwa perangkat warga rentan terkena virus dengan persentase 19,31 persen, meningkat dari 9,28 persen di tahun 2023.
Ketidakmampuan warga mengakses aplikasi juga menjadi isu serius, mencapai 10,04 persen dari 5,55 persen pada tahun sebelumnya. Responden yang tidak mengetahui kasus keamanan siber mencapai 42,45 persen, mencerminkan tingkat kesadaran yang masih perlu ditingkatkan.
Jumlah Pengguna Internet di Indonesia
Dalam konteks pengguna internet di Indonesia, Muhammad Arif menegaskan bahwa dari total penduduk 278.696.200 orang, 221.563.479 warga telah menggunakan internet, mencapai tingkat penetrasi 79 persen.
“Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir,” ujar Muhammad Arif. Dia membandingkan bahwa tingkat penetrasi internet pada tahun 2018 hanya sebesar 64,8 persen, namun meningkat menjadi 78,19 persen pada tahun 2023.
Survei yang dilakukan dalam periode 18 Desember 2023 hingga 19 Januari 2024 melibatkan 8.720 responden di 38 provinsi. Metode survei yang digunakan adalah wawancara tatap muka dengan metode multistage random sampling, dengan tingkat margin of error sekitar 1,1 persen dan Relative Standard Error sekitar 0,43 persen. Temuan ini menyoroti eskalasi tantangan keamanan siber yang dihadapi masyarakat Indonesia.
BACA JUGA