Waspadai Money Politik, Bawaslu Balikpapan Terjunkan 1.150 Pengawas Awasi 24 Jam

Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Wa Santi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak 1.150 pengawas mulai yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat kota  mengawasi pelaksanaan pilkada.

Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Wa Santi mengatakan, yang kini menjadi perhatian khususnya menyangkut distribusi logistik dari kelurahan ke TPS hingga masa tenang.  

“Yang kami atensi adalah pergeseran nanti logistic, dari kelurahan ke TPS, masa tenang,” ujarnya dalam konfrensi pers di Gedung Kesenian Balikpapan, Sabtu 9 November 2024.

Bawaslu ingin memastikan pada masa tenang rak ada lagi kampanye yang dilakukan pasangan calon (paslon). Sehingga pengawasan akan dilakukan selama 24 jam.

“Jangan sampai di masa tenang ini masih ada kampanye, nah ini berati kampanye diluar jadwal,” ujarnya

Khususnya juga, money politik, karena mendekati pencoblosan 27 November mendatang. Seluruh pengawas akan dikerahkan di lapangan, sehingga tak terjadi pelanggaran.

“Jadi tidak hanya saat pemungutan suara dan penghitungan, tapi juag sebelumnya, mereka (pengawas) juga sudah mulai bekerja. Pengawasan masa tenang pasti kita 24 jam,” ujarnya.

BACA JUGA :

“Karena kerja kami di Bawaslu itu penuh waktu, jadi mau hari weekend, mau tanggal merah, semuanya hanya standbye,”

Terkait potensi pelanggaran pada masa tenang, dia menyatakan, telah menggelar sosialisasi baik. Termasuk bekerja sama dengan pihak untuk aktif juga melakukan pengawasan.

“Kalau potensi pelanggaran money politik, sebenarnya kami sudah melakukan sosialsiasi, baik yang inisiatif dari kita ataupun kami yang yang menjadi narsum, atau diundang, atau bekerja sama dengan pihak lain,” ujarnya

“Bagi kami itu adalah salah satu bentuk untuk mencegah money politik itu. Tapi kan di lapangan kembali lagi, kita tidak bisa mengcread money politik ini bisa terjadi atau gak,” ujarnya

Dia juga meminta masyarakat untuk melaporkan, hika terjadi money politik. “Kalau menemukan money politik silahkan laporkan, laporkan ke Panwascam atau Bawaslu Kota,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.