Top Header Ad

Waspadai Perpecahan dan Paham Radikalisme Saat Pilwakot

Wali Kota, Kapolres dan Dandim tanda tangan deklarasi Pemilu Damai/ilustrasi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mewaspadai terjadinya perpecahan di masyarakat saat pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020. Hal itu berdasarkan pengalaman saat Pemilihan Presiden (Pilpres) April 2019 kemarin.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Balikpapan I Ketut Rasna dalam diskusi bertemakan “Komunikasi Sosial Kemasyarakatan dan Pembahasan Isu-isu Strategis Bidang Organisasi Kemasyarakatan”, Senin (09/09)

Menurutnya, sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilpres, masyarakat begitu mudah terprovokasi melalui isu-isu yang sengaja dihembuskan melalui media sosial. Khususnya ujaran kebencian kepada pemerintah yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

“Memang perlu ada komunikasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mencegah perpecahan itu,” ujar Ketut.

Termasuk juga kata Ketut, bagaimana menangkal isu paham radikalisme  di masyarakat yang juga bisa menghambat pelaksanaan Pilwakot Balikpapan. Karena jika Pilwakot gagal maka pemerintah terkesan akan dianggap gagal .

“Karena yang namanya radikalisme memang musuh pemerintah dan pelaksanaan pemilu ini menunjukan kredibilitas pemerintah, sehingga apabila pemilu gagal maka pemerintah gagal,” ujarnya.

Meskipun kata dia, Kota Balikpapan tergolong aman dan tidak berstatus mengkhawatirterhadap potensi penyebaran paham radikalisme. Namun lanjutnya, potensi itu tetap ada, karena dapat membahayakan keutuhan NKRI.

“Potensi itu ada tapi kecil, namun kita harus tetap waspada agar tidak mengancam NKRI, karena paham radikalisme merupakan musuh bagi pemerintah,” ujarnya.

Apalagi, Kaltim telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ibu Kota Negara (IKN) atau Pusat Pemerintahan yang baru. Balikpapan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara memiliki potensi penyebaran paham radikal.

Dia mengungkapkan, paham radikalisme bisa menyebar melalui kegiatan masyarakat yang melibatkan perkumpulan maupun organisasi yang dapat menyebabkan pengikutnya terpapar,

Khususnya kebencian terhadap pemerintah.

“Masyarakat danpat bersama-sama mengawasi p[ahama radikalisme, laporkan jika ada kegiatan yang menyimpang atau mencurigakan,” ujarnya.

Sementara Kasubdit  Kemitraan dan Komunikasi Departemen Dalam Negeri Prayogo Hadi Cahyono menambahkan, berbagai kegiatan digelar di sejumlah wilayah di Indonesia antara masyarakat dengan pemerintah untuk menjaga komunikasi, khususnya menyangkut radikalisme.

“Kita berkumpul untuk menjalin sinergitas pemerintah, ormas dan swasta untuk memberikan pemahaman terkait undang-undang atau bahaya paham radikalisme,” ujarnya. Saat ini juumlah Ormas yang terdaftar di Depdagri  mencapai 424 ribu.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.