WFH Pegawai Pemprov Kaltim Diperpanjang Hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Kantor Gubernur Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim memperpanjang work from home (WHF) maupun work from ofice (WFO) hingga bats waktu yang belum ditentukan. Seharusnya berakhir 10 Agustus 2020 kemarin.

Diperpanjangnya WHF ataupun WFO tetap mengacu berdasarkann Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor: 065/3674/B.Org tanggal 18 Juni 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil Dalam Tatanan Normal Baru.

“Jadi, WFH maupun WFO tetap berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sesuai SE Gubernur. Artinya pegawai kita tetap mengikuti SE Gubernur yang telah diterbitkan,” kata PjSekretaris Provinsi Kaltim HM Sa’bani, Selasa (11/08).

Dia mengatakan, diperpanjangnya WFH ataupun WFO hingga batas waktu yang tidak ditentukan tersebut karena penularan kasus coviud-19 masih terus meningkat. Hingga kemarin terdapat 1932 kasus dengan 55 kasus meninggal.

‘”Kondisi tersebut, mengingat masih terjadinya peningkatan kasus positif dan mencegah penularan Covid-19 di Lingkup Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Sumber : IG Pemprov Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.