Wilayah IKN Berbentuk Provinsi, Kepala Otorita Miliki Kewenangan yang Luas
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dalam kunjungannya ke wilayah IKN yang baru di Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (16/2/2022), selain melihat langsung titik pusat wilayah IKN, rombongan juga menjelaskan ke awak media terkait bentuk pemerintahan di wilayah IKN yang baru ini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, di dalam sistem pemerintahan sesuai Undang-undang IKN dan sesuai UUD 1945 bahwa negara kesatuan indonesia di bagi atas provinsi dan kabupaten kota.
“Jadi IKN yang baru ini berbentuk provinsi, namun di dalam pasal 18b UUD 1945 dikatakan mengenal adanya pemerintahan daerah khusus, yang sekarang ada lima kita ketahui, yakni daerah khusus Aceh, DI Yogya, DKI Jakarta, Papua, Papua Barat,” ujar Tito Karnavian kepada awak media, Rabu (16/2/2022).
Sehingga disini pun akan diatur kekhususan, diantaranya pimpinannya disebut Kepala Kawasan Otorita setingkat Menteri, tapi bentuk pemerintahannya disini setingkat Provinsi. Untuk mempercepat proses pembangunan maka kawasan otorita ini harus diberikan kewenangan yang luas.
“Kita ingin kawasan otorita ini diberikan kewenangan seluas-luasnya urusan pemerintahan yang didelegasikan kongkeren, sehingga dia memiliki keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengatur kawasan ini, supaya tidak terikat dengan kementerian lembaga, tidak terikan dengan peraturan-peraturan sekitarnya,” jelas Tito.
Untuk itulah ada Peraturan Pemerintah tata cara pemerintahan disini dan mentarget satu bulan selesai dan disampaikan ke Presiden.
“Kami juga akan bertemu Gubernur, Bupati sekitar PPU, Paser, Kutai, serta Wali Kota Balikpapan, Samarinda dan DPRDnya kita ingin berdiskusi agar mereka memahami bahwa akan pengurangan kekuasaan wilayah dan kependudukan,” tuturnya.
Kata Tito, tapi sebetulnya akan ada nilai tambah yang sangat luar biasa untuk Kaltim, dimana akan jadi pertumbuhan diberbagai bidang akan melompat semua.
“Tapi kami juga ingin menangkap aspirasi pimpinan daerah sekitar IKN,” tutup.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, datang ke IKN bersama rombongan Ketua DPR Puan Maharani, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumanah (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Turut juga mendampingi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Ketua Banggar DPR Said Abdullah, serta Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto dan Ketua Komisi V DPR Lasarus.
Kemudian Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Setiba di Balikpapan, rombongan menuju IKN melalui jalur laut menuju Teluk Balikpapan, dan pulang menggunakan helikopter ke Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
BACA JUGA