WNA dari India Dilarang Masuk ke Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Warga negara asing (WNA) khususnya dari India dilarang masuk ke Kota Balikpapan. Hal itu disampaikan Wali KotaBalikpapan Rizal Effendi dalam Konfrensi Pers pada Selasa (27/04) .
“Ya kita minta warga India untuk sementara jangan masuk Balikpapan,” ujar Rizal di Balai Kota.
Dia mengatakan, hal itu sejalan dengan kebijakkan Pemerintah yang melarang warga India, atau WNA yang sempat singgah di India, masuk negara Indonesia. Kebijakkan tersebut, berlaku sejak 24 April 2021 kemarin.
Dia juga mewanti-wanti jangan sampai kasus yang terjadi di Kota Samarinda terulang. Ketika enam orang anak buah kapal (ABK) warga India yang diketahui terpapar covid-19 dan kini menjalani isolasi.
“Saya kira Indonesia sudah memblok juga, sudah menghentikan karena jangan sampai terulang seperti di Samarinda,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pengawasan ketat dilakukan bekerjasama dengan stakeholder di pelabuhan maupun bandara. Mulai dari Bea Cukai, Pelindo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) dan Pengelola Bandara.
Termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) maupun lainnya. Untuk saling berbagi informasi. Termasuk juga dengan perusahaan swasta maupun BUMN agar melaporkan jika ada pekerja asing yang dari India atau luar negeri.
“Kita bekerjasama dengan pelabuhan bandara, imigrasi supaya berbagi informasi , ya kalau ada tamu dari luar berpotensi seperti dibeberapa daerah, jadi kita akan cermati, kita kerjasama,” ujarnya
“Kita juga bertemu dengan General Manajer Pertamina Hulu Mahakam (PHM) juga menyampaikann jika ada ekspatriat agar menyampaikan ke kita.”
Rizal juga memastikan hingga kini belum ada laporan soal varian baru covid-19 dari India yakni B117 dan B.1617. “Belum ada, ya mudah-mudahan selamanya bebas dari varian itu. Karena kita juga melakukan pengawasan,” ujarnya.
BACA JUGA