Top Header Ad

Wujudkan Desa Bebas Narkoba, Satgas TMMD ke 110 Kodim 1008/Tanjung Berikan Penyuluhan

Penyuluhan

TANJUNG, Inibalikpapan.com – Tingginya penyalahgunaan Narkoba di Indonesia menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Bangsa Indonesia. Dalam rangkaian Program TMMD ke 110 Kodim 1008 Tanjung, Aipda Yoto SA,P dari Sat Narkoba Polres Tabalong yang merupakan anggota Satgas TMMD memberikan Penyuluhan Narkoba dengan Tema Upaya Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Jum’at (12/3/2021) kepada 50 orang pemuda di Poskotis Satgas TMMD ke 110 Kodim 1008/Tanjung Desa Lok Batu Kecamatan Haruai.

Menurut Yoto, penyuluhan ini menjadi salah satu langkah antisipasi sejak dini terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya, serta menjadi ajang pemahaman bahaya dan dampak buruk yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba atau obat-obat berbahaya lainnya, masyarakat di desa yang jauh dari kota pun harus tahu tentang bahaya narkoba.

“Karena ini sangat membahayakan bagi kesehatan dan masa depan kita. Apa lagi saat ini peredaran narkoba semakin marak, bahkan sampai ke desa. Dengan pemahaman dan tahu bahayanya, masyarakat desa diharapkan bisa melindungi diri, keluarga dan masyarakatnya dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Ditambahkannya diwilayah Hukum Polres Tabalong selama periode Januari sampai Februari 2021 sudah terjadi 28 kasus dengan tersangka 35 org dan Barang Bukti yang diamankan berupa 75 Paket Sabu dengan berat 50.77 gram, 7 Kapsul obat warna merah muda yang diduga extasy dengan berat 2.91 gram Kapsul, Carnophen / zenith sebanyak 1.159 tablet dan Yurindo 107 tablet.

“Dilihat dari kasus yang sudah ditangani maka dari itu dibutuhkan kepedulian semua pihak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Tabalong mengapresiasi kepedulian Kodim 1008/Tanjung yang memasukkan penyuluhan bahaya narkoba sebagai salah satu agenda penting dalam kegiatan TMMD ke 110,” katanya.

Terpisah Dan SSK Satgas TMMD ke 110 Kapten Arm Rikin mengatakan kegiatan penyuluhan ini untuk membentengi masyarakat dari pengaruh narkoba.

“Harapannya, muncul kesadaran dan tekad yang kuat dari seluruh masyarakat sehingga berani menolak dan melawan jika ada peredaran narkoba yang masuk ke desa mereka Selain melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari bahaya narkoba, warga juga diimbau melaporkan jika mengetahui ada dugaan praktik transaksi narkoba. Informasi tersebut sangat penting agar polisi bisa segera menangkap para pelaku sehingga masyarakat bisa diselamatkan dari peredaran narkoba,” ujar Rikin.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.