Top Header Ad

Yoon Suk Yeol Berhasil Ditahan KPK Korsel

Yoon Suk Yeol Ditahan
KPK Korsel berhasil tangkap Yoon Suk Yeol yang tak dapatkan pengawalan terlalu ketat (YouTube YonhapNews)

SEOUL, inibalikpapan.com – Presiden Yoon Suk Yeol akhirnya ditangkap pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) pada Rabu (15/1/2025).

Penangkapan ini atas tuduhan pemberontakan terkait dengan pernyataan darurat militernya pada 3 Desember, kata penyelidik.

Iring-iringan sepeda motor terlihat meninggalkan gerbang kediamannya di lereng bukit.

Yoon telah bersembunyi selama berminggu-minggu di balik penghalang kawat berduri dan sejumlah kecil personel keamanan.

Sebelumnya lebih dari 3.000 petugas polisi dan penyelidik antikorupsi telah berkumpul di sana sebelum fajar.

Mereka mendorong kerumunan pendukung Yoon dan anggota Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa yang memprotes upaya untuk menahannya.

Jaksa Kantor Investigasi Korupsi Korea Selatan berhasil memasuki kediaman Yoon, juru bicara Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Kim Baek-ki mengatakan kepada wartawan.

Ia katakan bahwa Yoon Suk Yeol ditangkap tanpa ada upaya berat yang dilakukan di depan kediaman Yoon, Rabu pagi waktu setempat.

“Tidak seperti upaya penangkapan pertama pada 3 Januari, tidak ada personel yang secara agresif menghalangi di tempat kejadian. Tidak ada kontak fisik,” kata juru bicara tersebut.

Pengacara Yoon berpendapat bahwa upaya penahanan Yoon adalah ilegal dan sengaja untuk mempermalukannya di depan umum.

Surat perintah yang diperoleh penyidik ​​untuk menangkapnya adalah surat perintah pertama yang dikeluarkan terhadap presiden Korea Selatan yang sedang menjabat.

Saat penyiar berita lokal melaporkan bahwa Yoon akan segera ditangkap, terjadi beberapa perkelahian kecil terjadi antara pengunjuk rasa pro-Yoon yang histeris serta polisi di dekat kediaman tersebut, menurut seorang saksi mata Reuters di tempat kejadian.

Pernyataan darurat militer Yoon mengejutkan warga Korea Selatan dan menjerumuskan salah satu negara demokrasi paling dinamis di Asia ke dalam periode kekacauan politik yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Para anggota parlemen memilih untuk memakzulkannya dan memberhentikannya dari tugas pada tanggal 14 Desember.

Secara terpisah, Mahkamah Konstitusi sedang mempertimbangkan apakah akan menguatkan pemakzulan itu dan memberhentikannya secara permanen dari jabatannya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.