Top Header Ad

Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan, Korea Selatan Akan Gelar Pemilu Presiden

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (X/suara)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (X/suara)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan secara bulat menyetujui pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang dicopot melalui keputusan hukum.

Yoon dipecat oleh parlemen setelah menerapkan darurat militer pada Desember lalu. Putusan MK, yang dibacakan oleh penjabat ketua Moon Hyung-bae dan disiarkan langsung, langsung berlaku efektif.

Pemerintah kini diwajibkan menggelar pemilihan presiden dalam 60 hari, dengan tanggal pemungutan suara diperkirakan jatuh pada 3 Juni.

Pemakzulan Yoon dipicu oleh tuduhan pelanggaran konstitusi, termasuk penerapan darurat militer secara ilegal, pengerahan pasukan ke parlemen untuk mempertahankan dekrit tersebut, serta penangkapan politisi oposisi.

BACA JUGA :

MK mengakui semua dakwaan, menegaskan bahwa Yoon tidak memiliki dasar hukum untuk mengambil tindakan tersebut.

“Manfaat dalam melindungi konstitusi dengan memecat terdakwa jauh lebih besar dibandingkan kerugian nasional akibat pemberhentian presiden,” ujar Moon dalam pembacaan putusan.

Partai People Power yang berkuasa menyatakan mereka “menerima dengan rendah hati” putusan tersebut, sementara oposisi Partai Demokrat menyambutnya sebagai “kemenangan bagi rakyat.” / suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses