Zona Merah dan Orange Ditiadakan Salat Jumat, Prokes Ketat 25 Persen dari Kapasitas
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan tak henti-hentinya mengingatkan warga Kota Balikpapan untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19,apalagi pada Kamis (8/7/2021)angka penambahan Covid-19 naik sekitar 262 kasus baru.
“Hari ini kami selalu sampaikan arti pentingan prokes selalu ditetapkan guna memutus mata rantai,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kepada awak media, Jumat (9/7/2021).
Dalam kesempatan tersebut Rahmad mengklarifikasi terkait penutupan masjid ini tidak ada, meski saat ini Balikpapan dilihat dari instruksi Mendagri masuk dalam kategori PPKM level 4 atau darurat bersama 34 kabupaten dam kota yang ada di Indonesia.
“Tidak ada penutupan tempat ibadah hanya prokes diperketat dan diberlakukan 25 persen kapasitas dari tempat ibadah,”ujarnya.
Termasuk daerah yang berada di zona orange dan merah pelaksanaan salat jumat ditiadakan, termasuk daerah atau rumah ibadah yang tidak bisa menerapkan 25 persen dari kapasitas rumah ibadah. “Kalau bisa menerapkan 25 persen dari kapasitas silahkan lakukan salat,” tutup Rahmad.
BACA JUGA