BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan kembali menyalurkan bantuan sembako pada akhir Juni 2020. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat konfrensi pers, Selasa (09/06)
Bantuan akan disalurkan untuk 28 kepala keluarga (KK) di 3 kecamatan yakni Balikpapan Timur, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Kota. “Bantuan sembako Pemkot akhir Juni kita tunggu, lagid dipersiapkan,” ujarnya.
Selain itu Pemerintah Kota Balikpapan juga akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Provinsi Kaltim untuk langsung 3 bulan yakni sebesar Rp 750 ribu yang juga akan disalurkan pada akhir Juni.
“Bantuan BLT itu untuk 3 bulan berturut-turut Rp 750 ribu, per bulan itu Rp 250 ribu. Akan disalurkan minggu ke empat Juni,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Rizal memastikan tidak ada larangan bagi yang melangsungkan pernikahan. Hanya dibatasi jumlah yang hadir. “Kalau pernikahan sebenarnya tidak dilarang, hanya saja itu dibatasi,” ujarnya
Kata dia, pihaknya menyiapkan aturan untuk acara pernikahan dan akan dibatasi maksimal 30 orang yang hadir. “Yang tidak diperkenankan adalah resepsinya, dalam minggu ini kita persiapkan segera kalau bisa batasannya, tidak lebih dari 30 orang,” ujarnya.