APEKSI Minta RPP UU Cipta Kerja, Tidak Merugikan Daerah

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Sembilan kepala daerah pemerintah kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemeritahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Regional Wilayah Kalimantan menyepakati sejumlah poin Kesepakatan ini nantinya dikirimkan ke APEKSI Pusat dan Kemendagri

Diantaranya infraktruktur pulau Kalimantan dan Rancangan Peraturan pemerintah UU Cipta kerja yang berpotensi merugikan daerah.

Ketua Komisariat Wilayah APEKSI Reginal Kalimantan Chairul mengatakan pemulihan ekonomi tidak lepas dari pembahasan sembilan kota di Kalimantan termasuk kepentingan pulau Kalimantan secara keseluruhan.

“Termasuk perisapan IKN, bagaimana kesiapan infrastruktur yang selama ini secara umum sebenarnya Kalimantan masih terbatas, termasuk tranportasi Kalimantan darat, udara, laut yang masih hambatan sehingga ini jadi bagian perhatian kita untuk mendorongpemerintha pusat agar mempercepat pembangunan di pulau Kalimantan,”jelasnya usai raker Apeksi, Kamis siang (3/12/2020).

Sejumlah isu lainya yang dibahas juga  diantaranya UU Cipta Kerja yang dapat memangkas pemasukan daerah karena ada penghapusan perizinan.

APEKSI Pusat katanya sedang mencemati sekali memberikan masukan kepada pusat atas rancangan RPP ini agar tidak merugikan daerah.

“Banyak RPP yang akan terbit ada 11 RPP yang terbit salah satunya perizinan.ini tentu jgua haus diantisipasi karena dalam pencermatan sementara kita beberapa memang jadinya cepat, tapi merugikan pemerintah daerah. Supaya itu terkendali, perizinan cepat, daerah tidak rugi ya inilah kita cermati Bersama-sama dan kita aktif pengurus pusat aktif berikan masukan kepada pemerintah mengenai Rancanan RPP itu suapay tidak merugikan daerah-daerah,” tandasnya.

Pada kesempatan sama, Wali Kota Rizal Effendi menyangkut ibu kota mengatakan pemerintah kota yang ada disekitar IKN harus siap mengantisipasi perkembangan penduduk dan wilayah. IKN ini dapat dijadikan momen perbaikan wajah kota melalui infrastruktur kota sehingga disepakati hal ini jadi perhatian khusus untuk pengembangan kota-kota di Kalimantan.

“Itu yang jadi perhatian kita,”ucapnya.

Ditanya soal UU Cipta kerja, Rizal menyatakan daerah jangan sampai kecolongan kesannya cepat, murah tapi kewenangan daerah  hilang. Ini perlu dicermati betul RPPnya.

 “Karena perizinan mau cepat, murah tapi bisa-bisa menghilangkan kewenangan tapi juga ruang fiscal misalnya IMB tidak ada lagi. Balikpapan bisa kehilangan Rp15 miliar. Itu kan ada resiko tinggi diambil pusat, makanya itu harus diperhatikan betul teman-teman daerah terutama perizinan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Networks

suara