Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Bentuk Tim Investigasi Usut Kebakaran di Rumah Jurnalis Tribata TV

Jurnalis / ilustrasi (rencanamu)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dewan Pers mendesak dibentuk Sempurna nya Tim Investigasi Bersama terkait kebakaran di rumah jurnalis Tribata TV Sempurna Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut) pada 27 Juni 2024.

Kebarakan itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).

Dewan Pers dalam siaran persnya menyebut, kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Aktivitas jurnalis, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.

Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta.

Dimana kasus kebakaran yang menewaskan jurnalis Tribata TV Sempurna Pasaribu dan keluarganya setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Karo yang diduga kuat melibatkan oknum TNI.

KKJ Sumut yang melakukan verifikasi dan pendalaman kasus itu, terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan

BACA JUGA :

“Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut,” demikian dikutip inibalikpapan, Selasa (02/07/2024)

Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.

Sedangkan versi lain menyebutkan, bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran.

Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyeledikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

“Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial,”

Selain itu, Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.

Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.