Dilaporkan ke KPK, Ganjar Pranowo Justru Pamer Kemesraan Bersama Istri

Ganjar Pranowo membagikan momen kemesraan di akun instagramnya / IG dok

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo tampak santai meski dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi pada Selasa (06/03/2024)

Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu bahkan terlihat membagikan momen kemeesraan bersama istri tercinta Siti Atikoh,  di salah satu destinasi wisata di Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta.

Momen kemesraan itu dibagikannya melalui akun instagramnya dikutip inibalikpapan. Ada empat foto yang dibagikan mantan anggota DPR RI itu. Terlihat, Ganjar menggengam erat tangan sang istri.

“Jogja akan selalu mempesona dengan segala keindahannya. Tempat istimewa ini namanya @hehaoceanview. Tag pasanganmu siapa tahu akhir pekan ini ngajakin kamu melipir ke sini,” tulisnya.

Selain Ganjar Pranowo, mantan Direktur Bank Jawa Tengah inisial S juga dilaporkan atas kasus serupa. Nilai gratifikasi yang dilaporkan tersebut, mencapai Rp 100 miliar. Dugaan gratifikasi itu, saat Ganjar Pranowo masih menjabat Gubernur Jawa Tengah.

“(Yang dilaporkan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar Pranowo),” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Menurutnya, dugaan gratifikasi yakni berupa cashback yangberasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jawa Tengah.

“Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” ujarnya.

Ganjar Pranowo membagikan momen kemesraan di akun instagramnya / IG dok

Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak. Dugaan gratifikasi tersebut berlangsung sejak 2014 sampai dengan 2023.

“Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah,” ujarnya

“Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP (Ganjar Pranowo),” ujarnya

“Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,” kata Sugeng.

Laporan itu disampaikan IPW ke pusat pengaduaan masyarakat Gedung Merah KPK. Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bahawa adanya laporan dari IPW.

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.