JAKARTA, Inibalikpapan.com – DPR meminta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng)agar transparandalam mengindentifikasi penyebab meninggalnya tahanan Polres Palu Bayu Adhitiyawan.
Seperti diketahui, Bayu Adhitiyawan meninggal dunia dalam tahanan. Terdapat sejumlah kejanggalan atas peristiwa meninggalnya Bayu. Diduga mengalami penganiayaan.
Keluarga mendapati sejumlah kejanggalan ketika memandikan jenazah, seperti adanya luka yang masih mengeluarkan darah. Lalu darah yang keluar dari mulut dan memar pada tubuh.
“Kronologi penyebabnya harus terbuka. Polda Sulteng harus mengedepankan kinerja profesional,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari dikutip dari laman DPR.
BACA JUGA : Atasan Enam Anggota Polresta Balikpapan Juga Mendapat Sanksi
Ia menyampaikan berita acara kematian yang diberikan Polresta Palu yang menyebutkan bahwa diagnosa kematian diakibatkan sakit asam lambung, demam tinggi, dan sesak napas.
“Setiap tahanan itu merupakan tanggung jawab negara sehingga setiap tahanan yang meninggal keluarga wajib disampaikan hak-haknya yang didapatkan,” ujarnya
Bayu Adhitiawan ditahan Polresta Palu pada 2 September 2024. Ia dinyatakan meninggal dunia pada 13 September 2024. Bayu meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.