Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan membahas raperda kearsipan

DPRD Balikpapan Godok Raperda Kearsipan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan mulai menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) kearsipan. Raperda tersebut bahkan mulai dibahas dalam rapar paripurna yang digelar pada Senin (05/04) kemarin.

“Kan paripurna yang ke-15 agendanya adalah raperda kearsipan dan dilanjutkan dengan penandatangan tingkat satu,” ujar Wakil DPRD Kota Balikpapan Budiono.

Setelah itu kemudian rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terkait raperda kearsipan, dilanjutnya dengan Jawaban Wali Kota dan dilakukan penandatangan beriota acara. Selanjutnay disampaikan ke Gubernur.

“Karena dengan aturan yang baru itu setelah pemandagangan umum fraksi, dilanjutkan adalah jawaban Wali Kota dan ditandatangani berita acara tingkat satu selanjutnya nanti disampaikan ke Gubernur,” ujarnya.

Setalah itu digelar rapat paripurna mendengar pendapat akhir fraksi sebelum akhirnya disahkan menjadi p;eraturan daerah (perda). Perda kearsipan sangat penting untuk menlindungi dokumen-dokumen penting Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

“Karena raperda kearsipan ini sangat penting menyelamatkan dan mengarsipkan tentunya dokumen-dokumen dan tadi Pak Wali juga berharp di dalam nanti rencana kerja DPRD kita juga menyampaikan dari kerja menjadi paperless,” ujarnya

Dia menambahkan, nantinya juga perlu disiapkan SDM maupun sarana prasarana  ataupun jaringan interkoneksi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Balikpapan. Harapannya sebelum disahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.