Enam Warga Terjaring Operasi Prokes di Pasar Masingai 2

 

TANJUNG TABALONG, Inibalikpapan.com — Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) terkait Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020  di pasar Desa Masingai 2, kembali dilaksanakan Rabu (24/3/21) pagi.

Dalam kegiatan tersebut juga melibatkan petugas dari Kodim 1008/Tanjung, Polsek Haruai dan petugas kesehatan Puskesmas Wirang, sebanyak 6 warga tidak memakai masker terjaring dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Masingai 2.

“Kami menjaring 6 pelanggar tidak menggunakan masker, para pelanggar kita berikan sanksi tertulis tiga orang dan kewajiban membeli masker tiga orang,” ujar Dansat Letda Inf Abdul Hasan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Masingai 2, Tatak mengatakan, operasi ini akan terus dilakukan bersama TNI-Polri sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19

“Warga yang terjaring akan diberi sanksi teguran tertulis atau menyediakan masker yang nanti akan kita bagikan ke masyarakat,” pungkas Tatak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.