Gedung KPK / ilustrasi
Gedung KPK / ist / inibalikpapan

Hari Ini KPK Periksa Awang Farouk dan Dayang Donna

JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak dan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (8/10/2024). Pemeriksaan terkait dugaan kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP)

“Hari ini Selasa (8/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,” kata ujar Tessa Mahardhika dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

KPK juga memeriksa Rudy Ong Chandra yang merupakan komisaris di sejumlah persuhaan yaitu PT. Sepiak Jaya Kaltim, PT. Cahaya Bara Kaltim, PT. Bunga Jadi Lestari, dan PT. Anugerah Pancaran Bulan.

Rudy juga merupakan pemegang saham 5 persen di perusahaan PT. Tara Indonusa Coal. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pada pengurusan IUP.

BACA JUGA : KPK Larang Bepergian ke Luar Negeri Awang Farouk Ishak dan Dayang Donna

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan tiga orang yang dicegah itu yakni berinisial AFI, DDWT dan ROC.

Larangan berpergian terhadap ketiga orang ini didasari dengan surat keputusan yang terbit sejak 24 September 2024.

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang Warga Negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Larangan ini dilakukan karena KPK membutuhkan keterangan para pihak yang dicegah untuk kepentingan penyidikan. Pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang tersebut berlaku selama enam bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh Penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Tessa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.