Koperasi Wanita Mandiri bersama LPS dan Anggota DPR RI Sukses Gelar Seminar Nasional Pemberdayaan Ekonomi

Balikpapan, inibalikpapan.com – Guna memperkenalkan tentang fungsi, peran dan tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Koperasi Wanita Mandiri Balikpapan menggandeng LPS anggota DPR RI Komisi Xl dalam seminar nasional yang diselenggarakan 23 Maret 2016 yang dihadiri sekitar 150 orang dari kalangan UMKM, Hipmi dan organisasi terkait lainnya.

Mengambil tema Sosialisasi Fungsi dan Peran Lembaga Penjamin Simpanan untuk meningkatkan kepercayaan UMKM terhadap perbankan di tingkat daerah dalam aspek penjamin simpanan.
lps-4adv
Menurut Hermawan Wibowo Kepala Kesekretariatan LPS bahwa kehadiran LPS mampu menjamin simpanan nasabah penyimpan serta secara aktif turut dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai sengan kewenangannya. “Prinsip dasar yang kami kedepankan adalah nasabah kecil yang perlu dilindungi,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut LPS juga memberikan bantuan secara simbolis kepada pengusaha kecil (penjual empek-empek) Barokah Lestari.

lps-3advSementara itu Hj.Kasriyah, SE, MH yang hadir sebagai nara sumber mewakili Komisi XI menyatakan bahwa DPR RI bersama LPS menyusun regulasi yang terkait RUU penanganan dan pencegahan krisis sistem keuangan yang berubah nama dari jaring pengaman sistem keuangan. “Penyusunan regulasi RUU krisis keuangan, ini adalah sebagai langkah untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam melakukan interaksi dengan perbankan,” kata Hj Kasriyah.

lps-5advMelalui seminar ini Hj.Kasriyah berharap dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang peran LPS dalam memberikan kepercayaan dan melindungi nasabah dari kemungkinan adanya bank gagal yang merugikan nasabah dari UMKM. Oleh karena itu DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati lahirnya UU penanganan dan pencegahan krisis sistem keuangan pada penutupan sidang lll pada Kamis 17 Maret 2016.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.