Korban PHK Perusahaan Tambang Demo di DPRD Balikpapan

demo karyawan karena pesangon belum dibayar (foto-dok)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Puluhan mantan karyawan PT Kalimantan Lestari Raharja menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Balikpapan Selasa (26/1/2016) pagi.  Mereka menuntut pesangon dua kali ketentuan dari ketentuan UU 13 2003 mengenai Ketenagakerjaan.

“Perusahaan menolak membayar pesangon sesuai ketentuan. Mereka maunya membayar satu kali Ketentuan dan dibayar secara cicil selama 5 kali,” kata Ikhwanuddin mantan pekerja tambang yang bertugas sebagai operator alat berat PT KLR saat demo di DPRD Balikpapan Selasa (26/1/2016).

Mantan pekerja tambang di kawasan Samboja ini juga menuntut pembayaran pesangon secara tunai kepada PT KLR yang berkantor di kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan.

“Tuntutan saya sekitar Rp39 jutaan. Perhitungan gaji pokok Rp2,2 juta di kali 6 tahun masa kerja dikali 2 ketentuan ditambah 15 persen uang kesehatan dan pengobatan,” rincinya.

Perusahaan yang berdiri sejak sejak 2010 ini awalnya memiliki karyawan sebanyak 360 orang, namun karena terjadinya pelambatan ekonomi yang berdampak pada penurunan harga batubara jumlah karyawan banyak yang di rumah dan di PHK.
Kuasa hukum mantan karyawan PT KLR Ebin Marwi mengatakan proses mediasi sudah dilakukan Tripartit Bersama Dinas Ketenagakerjaan Kukar, namun mengalami jalan buntu.

Alasan penolakan perusahaan kata Ebin perusahaan alami kerugian dua tahun berturut-turut.

“Tetapi perusahaan tidak bersedia bayar alasan itu. Tapi mereka tidak bisa buktikan kerugian itu melalui audit akuntan publik,”jelasnya. “Mereka yang di PHK gelombang pertama ada 60 orang,” tambah Ebin.
Demo eks karyawan kontraktor tambang ini dilakukan dengan aksi tutup mulut dengan lak ban. Selama demo, tampak puluhan petugas Kepolisian Polres Balikpapan melakukan penjagaan. Aksi bubar menjelang tengah hari.
(andi)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.