Menjual Sabu-Sabu ke Polisi, Ya Ditangkap
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com– Merasa mudah mendapatkan uang dari berjualan sabu-sabu membuat BP (29) dan NT (37) warga Jl. Rifadin RT 04 Km 4 Desa Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara tak pandang bulu siapa yang datang membeli barang haram itu dengan suka hati melayaninya.
Hingga datang apesnya, pada Minggu (14/2/2016) pukul 23.00 Wita, ketika sedang asyik mengepak paket ekonomi sabu-sabu, datang dua petugas polisi berpakaian preman untuk membeli sabu-sabu. Tanpa tanya ini itu, BP langsung melayani pesanan pembeli, sedangkan NT masih asyik mengisap sabu-sabu.
Keduanya baru sadar, apabila pembelinya bukan pelanggan biasa, melainkan dua orang polisi yang menyamar sebagai pembeli. Tentu saja, BP dan NT tak bisa berkutik lagi, ketika digiring polisi ke Polsek setempat, bersama satu paket sabu 1 gram dan alat penghisap sabu.
Kapolsek Loa Janan, AKP Damus Asa mengatakan pengungkapan kasus sabu-sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai maraknya transaksi sabu-sabu di kawasan Jl. Rifadin Km 4 Desa Loa Janan Ulu.
“Kami terus melakukan penyelidikan karena keduanya kami duga terkait jaringan yang lebih besar,” kata Damus, sembari menambahkan barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 bundel plastik kecil, alat timbang digital, alat hisap sabu, korek api dan uang tunai hasil penjualan sabu Rp 815 ribu. “Selain itu juga ada 5.900 butir pil koplo,” tambahnya.
BACA JUGA