Ormas Islam Dibubarkan, PCNU Ajak Warga Tenang

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Balikpapan meminta kepada masyarakat agar menyerahkan semua proses hukum kepada pemerintah terkait pembubaran sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas).

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua PCNU Balikpapan KH Mukhlasin meminta masyarakat Balikpapan agar taat terhadap aturan hukum. Menurut Muhklasin pembentukan sebuah ormas telah melalui kajian mendalam dari sisi hukum dari pemerintah dan mempunyai kewenangan memberikan izin atau tidaknya.

“Kita ini negara hukum semua warga negara taat dimata hukum itu yang paling utama. Apapun keputusan pemerintah sepanjang untuk kebaikan negara dan bangsa saya kira mendukung,” ujar Muhklasin saat dihubungi awak media, Senin (04/01/2021).

Mukhlasin menambahkan, pasca keputusan pemerintah tersebut, masyarakat tetap menjaga kondusiftas dan menyerahkan semua proses kepada hukum.

“Kami berharap semua tetap menjaga kondusifitas di Balikpapan jika ada mungkin yang tidak sependapat kan ada mekanisme hukum dilakukan dengan cara menempuh jalur hukum itu cara yang elegan sehingga tidak akan menimbulkan kegaduhan,” bebernya.

Meski begitu Mukhlasin meminta kepada masyarakat agar selalu menjaga ukuwah Islamiyah dengan tetap mengutamakan perdamaian.

“Saya berharap tetap dalam situasi kondusif kita berdoa mudahan tetap aman damai kalau damai itu sebuah kenikmatan yang luar biasa,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Networks

suara