Pemancing di Pulau Tukung Akhirnya Ditemukan Tim SAR Pukul 11.17 Wita

Jenazah korban tenggelam dievakuasi ke darat oleh tim SAR Gabungan. (foto: syfa)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com– Upaya pencarian Tim SAR gabungan Senin  (29/2/2016) akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya pemancing yang  tenggelam di kawasan Pulau Tukung, Pelabuhan Semayang Balikpapan, pada pukul 11.17 Wita.

Tim SAR menemukan korban yang bernama Budiono (37) warga RT 34 Jl Sungai Wain KM 15 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara itu sekitar 450 meter dari tempatnya memancing di Pulau Tukung, Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Jenazah korban langsung dievakuasi oleh tim pencari yang menggunakan perahu karet menuju tepi pelabuhan. Tak berselang lama, mobil ambulans milik Pemerintah Kota Balikpapan tiba di lokasi dan membawanya ke rumah sakit Bhayangkara Balikpapan.

“Rencananya dibawa ke Rumah Sakit untuk divisum,” kata Ahmad Riyadi,  Kepala Staf Operasi SAR Balikpapan usai mengevaluasi korban tenggelam kepada para wartawan termasuk Inibalikpapan.com.

Humas SAR Balikpapan Hartono menambahkan titik penemuan korban tidak jauh dari lokasi pelabuhan Semayang. “Pas didepan eks penumpukan peti kemas.kordinatnya 01 16 31.1 S 116 48 24.2 E itu kordinat korban ditemukan,” tambahnya.

Di antara warga yang berkerumun tidak tampak istri korban, karena menurut tentangganya masih menunggu di rumah. “Sejak tadi malam sudah di sini sampai jam 2 malam, dan sekarang masih di rumah kelelahan,” katanya, salah satu tetangga korban.

Korban diketahui tenggelam sejak Minggu (28/2/2016) siang. Tim SAR gabungan langsung bergerak melakukan pencarian hingga Minggu petang, namun belum membuahkan hasil. Padahal sudah dikerahkan sejumlah peralatan termasuk penyelam.

“Alhamdulillah siang ini ketemu. Memang kendalanya cuaca, yaitu arus yang berubah-ubah. Pagi tadi kami sudah bergerak pukul 06.00 dengan melakukan penyisiran di sekitar lokasi,” jelas Ahmad Riyadi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.